anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat dan menyarankan untuk terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.
pak yusril tak usah membela. seharusnya berikan nasehat pada susno sesuai kelaziman umum, orang dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.
yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang juga membuka kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.
duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tak ada tak terpengaruh yang mesti dieksekusi secara hukum.
Informasi Lainnya:
atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran agar duadji tak menjalankan vonis.
apa tersebut baik bagi betul dan mengerti hukum?. dan kita lihat adalah legal formal. apabila keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, belilah hukum selama pengadilan, vonis mesti ditaati berbagai warga negara, tutur dia.
ia serta menyarankan duadji menjalani juga menyerahkan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri kepada kejaksaan, sarannya.