penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama dokumen perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, terhadap kejaksaan tinggi dki jakarta.
dilimpahkan dalam senin 2012, tutur kepala jenis hubungan penduduk polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, pada jakarta, jumat.
ia menyatakan, penyidik kepolisian dan menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, yang terlibat keributan melalui polisi.
sekarang ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan daripada jaksa peneliti, untuk mencari petunjuk supaya kelengkapan berkas perkara serta dianggap komplit (p21).
Informasi Lainnya:
sebelumnya, polda metro jaya menjerat juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, setelah terlibat bentrok melalui petugas dalam kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).
polda metro jaya memutuskan status tersangka terhadap hercules tenntang dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, dan penghasutan.
selain tersebut, penyidik dan memutuskan tersangka pada 49 pihak yang lain dan diduga dijadikan pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp tentang kejahatan melawan terhadap petugas, dan pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 mengenai kepemilikan senjata tajam.
petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Satu panah, dua putri panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta uang tunai sebesar rp5.900.000.