komisi pemberantasan korupsi (kpk) mau memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati pada washington dc, amerika serikat, terkait angka dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek juga penetapan bank century untuk bank gagal berdampak sistemik.
tim penyidik angka century telah pergi ke amerika serikat hari ini untuk mengerjakan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, papar juru bicara kpk johan budi di jakarta, senin.
keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan sebab sudah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).
tim terdiri atas tiga orang penyidik berikut melalui kepala satgasnya hendak memeriksa ibu sri mulyani selama kedutaan sulit republik indonesia selama washington dc, semakin johan budi.
Informasi Lainnya:
- Informasi Grosir Aksesoris Korea Murah
- Jual Macam-macam Aksesoris Korea
- Yuk Beli Jam Tangan Murah di Sini
- Yuk Beli Jam Tangan Murah di Sini
tim kpk mau berada di washington dc dalam sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi selama tokyo dibatalkan sebab saksi telah berpindah tugas.
johan tidak menunjukan mana ada saksi dan rencananya diperiksa di tokyo itu.
dalam kasus ini, kpk baru memutuskan mantan deputi jenis iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dijadikan tersangka di 7 desember lalu, tetapi mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap mampu dimintai pertanggungjawaban hukum.
pemberian pinjaman ke bank century bermula saat bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi dalam 30 oktober 2008 untuk membayar fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.
century tidak memenuhi syarat mencari fpjp sebab kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah di angka besar terus-menerus.
rasio kecukupan modal (car) century dan tak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh santunan merupakan car harus 8 persen.
audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tak tegas terhadap bank milik robert tantular ini karena diduga mengotak-atik peraturan dan dibuat sendiri agar century mampu memperoleh fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 tentang persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen menjadi car positif.
bpk menduga berubahnya ini hanya rekayasa untuk century mendapat fasilitas pinjaman sebab menurut data bi, posisi car bank umum per 30 september 2008 banyak di atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, dengan satu-satunya bank dan car-nya dalam bawah 8 persen, yakni century.
bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp terhadap century sebesar rp502,07 miliar karena car century sudah memenuhi syarat pbi; belakangan bi bahkan memberi tambahan fpjp rp187,32 miliar sehingga total fpjp yang diberikan bi pada century rp689 miliar.
posisi car century akan tetapi telah negatif 3,53 bahkan dari sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 dan menyampaikan bank dan dapat mengajukan fpjp merupakan bank melalui car positif.
selain itu garansi fpjp century hanya rp467,99 miliar atau cuma 83 persen dan ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 mengenai garansi kredit.